Ruang Lingkup Kerja
"Berpengalaman. Terpercaya. Siap mendampingi Anda di setiap tahap perjuangan hukum — dari litigasi, sengketa, pajak, hingga penyusunan dokumen legal."
Tim Advokat & Konsultan HukumA. Hukum Perdata
- Mengajukan Gugatan Perdata;
- Melakukan upaya hukum (verzet, banding, kasasi sampai dengan peninjauan kembali);
- Mengajukan Eksekusi; Mengajukan permohonan penetapan seperti Pengangkatan Anak dan sebagainya;
- Mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa di seluruh badan peradilan di Indonesia.
B. Hukum Pidana
- Mendampingi dan melindungi kepentingan hukum klien dalam semua proses pidana, dari tingkat penyidikan sampai pengadilan;
- Melakukan upaya hukum (banding, kasasi, hingga peninjauan kembali);
- Mengajukan Praperadilan;
- Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan.
C. Sengketa Tata Usaha Negara (TUN)
- Mengajukan gugatan sengketa TUN ke Pengadilan TUN;
- Melakukan upaya hukum (proses penolakan, banding, dan kasasi);
- Pada hakikatnya menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam sengketa TUN.
D. Penyelesaian Sengketa
- Sengketa Kepailitan/PKPU;
- Sengketa HAKI;
- Menyelesaikan semua sengketa merek dagang yang timbul dalam transaksi perdagangan.
E. Sengketa Pajak
- Mengajukan keberatan atas pajak yang dikenakan kepada Pengadilan Pajak;
- Menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam sengketa pajak.
F. Kasus Perdata Agama
- Mengajukan permohonan cerai atau gugatan cerai ke Pengadilan Agama;
- Mengajukan permohonan penetapan harta waris;
- Mengajukan permohonan hak asuh anak;
- Mengajukan permohonan gono gini;
- Melakukan upaya hukum (verzet, banding, kasasi).
G. Legal Drafting
Kami dapat membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-surat yang berkaitan dengan permasalahan perusahaan, dan surat-surat lainnya yang ditujukan kepada perusahaan atau perorangan, seperti:
- Surat Teguran/Peringatan Hukum (Somasi);
- Surat Gugatan;
- Surat Penagihan;
- Surat Keputusan (SK).